Malang, Sinata.id – Kasus dugaan pemalsuan identitas mencuat setelah keluarga Intan Anggraeni (28) melaporkan seorang perempuan bernama Erfastino Reynaldi alias Rey ke pihak berwajib. Laporan ini dibuat setelah terungkap adanya dugaan penipuan identitas yang terjadi dalam pernikahan keduanya.
Paman Intan, Eko NS, mengungkapkan bahwa Rey sebelumnya mengaku sebagai anak pimpinan DPRD Makassar untuk meyakinkan keluarga korban. “Bilangnya anak Kepala DPRD Makassar,” ujar Eko, Jumat (10/4/2026).
Menurut keterangan keluarga, Intan sempat menikah dengan Rey karena pelaku mengaku sebagai seorang pria. Tidak hanya itu, sebelum pernikahan berlangsung, Rey juga menjanjikan berbagai hal mewah kepada Intan, termasuk rumah dan mobil Lamborghini.
Janji tersebut berlanjut hingga rencana resepsi pernikahan. Rey disebut mengklaim telah memesan fasilitas di hotel bintang lima di Kota Malang untuk acara yang dijadwalkan pada 3 April 2026. Namun, setelah dilakukan pengecekan, pihak keluarga tidak menemukan adanya bukti pemesanan.
“Setelah kita cek, tidak ada sama sekali. Kalau ada reservasi atau pembatalan, pasti tercatat,” jelas Eko.
Keluarga juga telah mencoba memverifikasi klaim Rey terkait statusnya sebagai anak pejabat DPRD Makassar. Hasilnya, tidak ditemukan bukti yang mendukung pengakuan tersebut.
“Termasuk perwakilan dari ayahnya dari DPR sana (Makassar) tidak ada sama sekali,” tambahnya.
Kasus ini mulai terungkap setelah Intan mengetahui fakta mengejutkan pada malam pertama pernikahan mereka, yakni bahwa Rey sebenarnya adalah seorang perempuan. Merasa tertipu, Intan bersama keluarga dan kuasa hukum memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum atas dugaan pemalsuan identitas.
Saat ini, pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban. (A07)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.