Pontianak, Sinata.id – Sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya Pulau Sumatra dan Kalimantan, dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada kawasan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Suharyanto, dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (16/4/2026).
Menurut Suharyanto, langkah pencegahan harus terus diperkuat melalui patroli terpadu, sosialisasi kepada masyarakat, serta pembasahan lahan gambut (rewetting) di daerah rawan.
“Kita sudah bisa melewati tiga fase El Nino yakni 2015, 2019, dan 2023. Mudah-mudahan di tahun 2026 ini dampaknya bisa berkurang, sehingga harapannya kita bisa lebih melakukan tindakan preventif secara tepat,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan, BNPB juga mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam pemantauan dan penanganan karhutla. Teknologi tersebut meliputi sistem deteksi titik panas (hotspot) berbasis satelit, pemantauan cuaca dari BMKG, serta pemanfaatan drone untuk patroli udara.
Suharyanto menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan.
“Kita tidak boleh lengah. Seluruh unsur harus bergerak bersama sejak dini. Pencegahan adalah kunci utama agar kebakaran tidak meluas dan berdampak besar bagi masyarakat,” katanya.
Operasi Udara dan Bantuan Daerah
BNPB telah mengerahkan berbagai dukungan, termasuk operasi udara melalui helikopter patroli dan water bombing, serta pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) di wilayah prioritas.
Selain itu, BNPB juga menyalurkan Dana Siap Pakai (DSP) dan bantuan peralatan seperti pompa air, selang, alat pelindung diri, serta sarana komunikasi guna mendukung kesiapsiagaan daerah.
“Penanganan karhutla bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi menjadi faktor penentu keberhasilan,” tegasnya.
Penegakan Hukum Diperkuat
BNPB juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan guna memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang.
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menyatakan komitmennya mendukung penuh upaya penanggulangan karhutla melalui penguatan kapasitas daerah, koordinasi lintas sektor, serta pelibatan aktif masyarakat dalam pencegahan.
Berita Terkait
PGRI Banda Aceh Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Perkuat Profesionalisme Guru
11 Jun 2026
Perubahan ke 3 UU Polri Diyakini Perkuat Peran Pengawasan Kompolnas
10 Jun 2026
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Driver Online Minta Potongan Komisi Diturunkan
10 Jun 2026
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, GMNI DKI Jakarta Kritik Kinerja Pemerintah
10 Jun 2026
Dudung Bantah Punya Dapur MBG, Sebut Hanya Kenalkan Pesantren ke BGN
10 Jun 2026
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.