Menurut Hotbin, aparat kepolisian sebelumnya juga telah melakukan pengecekan lokasi dan memasang garis polisi di area yang dilaporkan menjadi lokasi penebangan pohon pinus.
Sementara itu, mantan Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, Hendra Hutabarat, saat dimintai tanggapan terkait dugaan keterlibatan atau intervensi dalam perkara tersebut, menyatakan tidak mengetahui persoalan yang dimaksud dan meminta data perkara yang lebih rinci untuk dapat memberikan penjelasan. (SN15)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.