Pematangsiantar, Sinata.id – Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan akan meningkatkan kinerja pendapatan daerah dan memperketat pengawasan transportasi setelah mendapat sorotan dari DPRD dalam rapat paripurna, Selasa (14/4/2026) malam.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Walikota Pematangsiantar Herlina saat mewakili Walikota Wesly Silalahi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar dengan agenda penyampaian nota jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar.
Menanggapi catatan Fraksi PDI Perjuangan terkait rendahnya realisasi retribusi daerah yang baru mencapai 45,01 persen, pemerintah kota menyatakan akan melakukan langkah-langkah optimalisasi ke depan.
Dia menyatakan upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan serta memperbaiki sistem pengelolaan retribusi.
Selain itu, pemerintah kota juga merespons terkait masih beroperasinya bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) yang masuk ke kawasan inti kota, khususnya di sekitar Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.
Dia menyatakan, pemerintah kota telah melakukan penjagaan dan pengawasan bersama pihak terkait guna mengendalikan pergerakan kendaraan tersebut.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Daud Simanjuntak, didampingi Frengki Boy Saragih, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, pelaksana harian Sekretaris Daerah Happy Oikumenis Daely, jajaran organisasi perangkat daerah, staf ahli, asisten, dan para camat. (A58)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini