MENU
πŸ“Siantar πŸ“Simalungun πŸ“Medan πŸ“Singkil πŸ“Taput πŸ“Sibolga
Sejumlah Tenaga Kesehatan Demo Kantor Bupati Tapteng
WA FB
Regional

Sejumlah Tenaga Kesehatan Demo Kantor Bupati Tapteng

M Editor : Messi | 28 Oct 2025 | 10:22 WIB
Sejumlah Tenaga Kesehatan Demo Kantor Bupati Tapteng
Para Nakes yang menunggu Bupati Masinton di depan kantor Bupati Tapteng.

Tapteng, Sinata.id- Sejumlah tenaga kesehatan mendemo Bupati Tapteng Masinton Pasaribu. Pasalnya, hingga kini status kepegawaian mereka di Pemkab Tapteng belum jelas, apakah diberhentikan permanen atau sementara.

Mengingat, informasi pemberhentian mereka pada Februari 2025 yang lalu hanya disampaikan lewat pesan WhatsApp oleh pihak Puskesmas tempat mereka bekerja.

Namun, sejak pagi mereka berorasi di depan kantor Bupati, Masinton tidak juga hadir mendengarkan jeritan hati mereka.

Sementara itu, ditengah para tenaga kesehatan berjuang menuntut kejelasan status pegawainya, terlihat di sebuah video yang di upload di sosial media Facebook oleh akun Pardamean Siregar, posisi Masinton sedang asyik makan durian bersama Camat Tukka.

Dari suara perekam video diketahui bahwa lokasi Masinton berada di Desa Sipange, Kecamatan Tukka.

Tampak Masinton yang mengenakan kemeja coklat sedang duduk diatas tumpukan kayu bersama seorang warga disamping kirinya sambil tersenyum menikmati durian.

Diketahui, hingga malam sekira pukul 21.30 WIB, ratusan tenaga kesehatan masih bertahan di depan kantor Bupati Tapteng dengan menyalakan lilin sebagai penerang.

Menurut para tenaga kesehatan, mereka siap bertahan di depan Kantor Bupati sampai Masinton menemui mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari Bupati Tapteng Masinton Pasaribu. Pesan yang dikirim via telepon selularnya, tidak dibalas. (A1)

Β 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.