Tebing Tinggi, Sinata.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan di sejumlah titik strategis di Kota Tebing Tinggi, Minggu (25/1/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) bersama personel Satlantas Polres Tebing Tinggi sebagai bagian dari upaya pendidikan masyarakat serta penyuluhan tertib berlalu lintas.
Edukasi menyasar pengendara kendaraan bermotor, pengemudi angkutan umum, serta pengguna jalan lainnya yang melintas di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Yos Sudarso, Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Empat Kota Tebing Tinggi, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan HM Yamin.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain, serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Penyuluhan disampaikan secara langsung dengan pendekatan persuasif dan edukatif.
Baca juga:Polisi Edukasi Pengguna Jalan di Tebing Tinggi
Selain itu, pengendara juga diingatkan agar tidak melakukan manuver berisiko, menghindari kecepatan berlebihan, serta selalu memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Petugas menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum berlalu lintas sekaligus membangun budaya tertib di jalan raya, guna meminimalkan pelanggaran dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Tebing Tinggi. (SN7)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini