Pematangsiantar, Sinata.id — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Pematangsiantar terus berinovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui optimalisasi layanan bus Samsat keliling, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini semakin mudah diakses, termasuk di pusat-pusat keramaian dan ruang publik Kota Pematangsiantar.
Kepala Seksi Pelayanan I UPT Samsat Pematangsiantar, Dian Puspa Lestari, menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga unit bus Samsat keliling yang beroperasi setiap hari. Penempatan lokasi dan jadwal layanan disesuaikan dengan aktivitas serta mobilitas masyarakat.
“Satu unit bus secara khusus kami siagakan untuk layanan Saminten atau Samsat Malam Minggu, yang beroperasi setiap malam Minggu dan Minggu pagi,” ujar Dian saat ditemui di kantornya, Rabu (4/2/2026).
Baca juga:Turun ke Jalan, Samsat Siantar Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan
Layanan Saminten hadir di sejumlah titik strategis, salah satunya di depan Siantar Plaza. Kehadiran layanan ini dinilai sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus pajak kendaraan pada hari kerja.
Selain Saminten, layanan bus Samsat keliling juga beroperasi setiap hari di berbagai lokasi, antara lain di depan Siantar Hotel, Jalan Malanthon Siregar tepatnya di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pematangsiantar, serta di Mall Pelayanan Publik (MPP). Penempatan ini bertujuan menjangkau Wajib Pajak secara lebih luas dan efektif.
Dian menambahkan, kehadiran layanan keliling tersebut memberikan dampak positif terhadap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, khususnya setelah layanan beroperasi di kawasan Siantar Hotel yang merupakan salah satu pusat aktivitas warga.
“Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Layanan keliling terbukti efektif meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak,” jelasnya.
Baca juga:Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Siantar Sepi Peminat
Adapun jam operasional bus Samsat keliling dibuka setiap Senin hingga Kamis hingga pukul 15.00 WIB. Sementara pada Jumat dan Sabtu, layanan dibuka setengah hari, menyesuaikan dengan ketentuan pelayanan yang berlaku.
Melalui inovasi ini, UPT Samsat Pematangsiantar berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan aktivitas sehari-hari. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini