Bekasi, Sinata.id – Anggota Komisi VI DPR RI Sturman Panjaitan menegaskan pentingnya penguatan regulasi terkait penyediaan air minum dan sanitasi untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat.
Hal itu disampaikan saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di SPAM Jatiluhur I, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (13/3/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Sturman melihat langsung fasilitas pengolahan air yang dikelola PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur.
Instalasi ini selama ini menjadi salah satu sumber pasokan air baku bagi wilayah metropolitan seperti Jakarta, Bekasi, dan Karawang.
Meski berperan penting, ia menilai kapasitas yang ada masih belum sepenuhnya mampu menutup kebutuhan air masyarakat di kawasan tersebut.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya air harus terus diperkuat agar pasokan air bersih dapat terpenuhi secara optimal.
Sturman juga mengungkapkan bahwa air yang dihasilkan instalasi di SPAM Jatiluhur I pada dasarnya telah memenuhi standar air minum.
Namun ketika didistribusikan melalui jaringan perpipaan milik PDAM di sejumlah daerah, kualitasnya kerap diturunkan menjadi kategori air bersih.
Hal ini terjadi karena kondisi jaringan pipa distribusi yang belum sepenuhnya memenuhi standar air minum langsung konsumsi.
Untuk itu, DPR RI melalui Badan Legislasi akan mendorong penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Air Minum dan Sanitasi. Regulasi tersebut diharapkan memperkuat sistem pengelolaan air dari hulu hingga hilir sehingga kualitasnya tetap terjaga hingga sampai ke masyarakat.
Ia juga menyoroti masih rendahnya cakupan jaringan perpipaan air minum di Indonesia. Saat ini, distribusi pipa air minum secara nasional baru menjangkau sekitar 20 persen wilayah.
Menurutnya, standar pengelolaan air harus seragam, mulai dari sumber air seperti danau maupun mata air di pegunungan hingga sampai ke konsumen akhir.
Sturman menambahkan bahwa pengelolaan air minum seharusnya tidak semata dipandang sebagai aktivitas bisnis. Negara, kata dia, perlu menempatkannya sebagai bagian dari pelayanan publik karena air merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga menyinggung praktik di sejumlah negara Eropa, di mana air keran dapat langsung diminum berkat standar pengelolaan yang sangat baik.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kualitas layanan air minum yang aman dan layak sebenarnya sangat mungkin diterapkan di Indonesia.
Sebagai informasi, SPAM Jatiluhur I merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang memanfaatkan air baku dari Waduk Jatiluhur. Proyek ini memiliki kapasitas produksi hingga 4.750 liter per detik.
Distribusi airnya mencakup empat wilayah utama, yakni DKI Jakarta sebesar 4.000 liter per detik, Kota Bekasi 300 liter per detik, Kabupaten Bekasi 100 liter per detik, serta Kabupaten Karawang 350 liter per detik.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi VI DPR RI berharap penguatan pengelolaan sistem penyediaan air minum nasional dapat terus dilakukan. Baik dari sisi pembangunan infrastruktur, regulasi, maupun tata kelola, agar masyarakat memperoleh akses air minum yang aman, layak, dan berkelanjutan. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini