Gresik , Sinata.id - Isu pengelolaan lingkungan pada fasilitas migas lepas pantai kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menekankan pentingnya pendekatan berkelanjutan dalam penanganan rig offshore sekaligus penguatan kebijakan penilaian lingkungan industri agar lebih adaptif dan berorientasi ekologis.
Perhatian tersebut disampaikan Ratna saat Komisi XII DPR RI melakukan dialog dengan PT PGN Saka Energy di Gresik, Jawa Timur, Kamis (5/2/2026).
Dalam pertemuan itu, perusahaan memaparkan tantangan tingginya biaya dekomisioning atau pembongkaran rig migas lepas pantai.
Menanggapi hal tersebut, Ratna mengusulkan alternatif solusi yang dinilai lebih efisien sekaligus ramah lingkungan.
Menurutnya, rig yang telah dibersihkan dari unsur bahan berbahaya dan beracun (B3) serta memenuhi sejumlah persyaratan teknis dapat dibongkar dan ditenggelamkan di lokasi tertentu. Skema ini memungkinkan struktur rig dimanfaatkan sebagai terumbu karang buatan.
βJika sudah dipastikan aman dan memenuhi parameter lingkungan, pembongkaran dan penenggelaman rig di lokasi bisa menjadi pilihan. Selain menekan biaya, ini juga berpotensi menciptakan habitat baru bagi biota laut,β ujar legislator Fraksi PKB tersebut.
Ratna menilai pendekatan tersebut sejalan dengan upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan kelestarian ekosistem laut. Ia menegaskan, inovasi semacam ini perlu terus didorong agar aktivitas migas tidak identik dengan kerusakan lingkungan.
Dalam agenda terpisah bersama Petrokimia Gresik dan PT Wilmar, Ratna juga menyampaikan apresiasi atas capaian Petrokimia Gresik yang berhasil meraih predikat Proper Emas secara berkelanjutan sejak 2021 hingga 2025.
Menurutnya, prestasi tersebut mencerminkan konsistensi dan komitmen kuat perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.
Meski demikian, Ratna mendorong agar Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) tidak hanya bersifat sukarela. Ia mengusulkan agar Proper dapat dipertimbangkan sebagai salah satu prasyarat dalam penerbitan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Tak berhenti di situ, Ratna juga mengusulkan perluasan indikator Proper dengan memasukkan aspek kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan.
βKe depan, kami berharap Proper tidak hanya fokus pada lingkungan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional, khususnya di ring satu,β tuturnya. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.