Pematangsiantar, Sinata.id - Polres Pematangsiantar menggelar razia untuk mengantisipasi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), Minggu (15/2/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB itu dipusatkan di Jalan Sutomo, tepatnya di depan Suzuya, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar yang bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas), memimpin langsung pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia didampingi Paur Subbag Dalgar Ipda B Rajagukguk selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama personel piket fungsi dan patroli Satuan Samapta.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak melalui AKP Sandi Riz Akbar menjelaskan, sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di lokasi yang sama. Setelah itu, petugas melakukan penggelaran dan pemantauan situasi di sekitar area.
Menurut AKP Sandi, razia dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, antara lain premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, peredaran minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot blong, serta potensi tawuran.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 22.50 WIB. βSelama kegiatan berlangsung tidak ada ditemukan kendaraan menggunakan knalpot blong dan tidak ada tawuran,β ujar Sandi.
Polres Pematangsiantar menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.