MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Ratusan Massa Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Desak Bobby Batalkan Penc...
WA FB
Regional

Ratusan Massa Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Desak Bobby Batalkan Pencabutan Izin TPL

T Editor : Tigor Munthe | 16 Apr 2026 | 17:34 WIB
Ratusan Massa Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Desak Bobby Batalkan Pencabutan Izin TPL
Massa aksi depan kantor Gubsu mendesak Bobby Nasution rekomendasi pembatalan pencabutan izin TPL. (Foto: tangkapan layar)

Medan, Sinata.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Berjuang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (16/4/2026).

Massa mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution segera mengirimkan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk membatalkan pencabutan izin operasional PT Toba Pulp Lestari.

“Untuk itu hanya satu kata, kami meminta Gubernur Sumatera Utara Pak Bobby Nasution membatalkan pencabutan izin TPL ke Kementerian Kehutanan,” ujar Koordinator Aksi Maju Butarbutar dalam orasinya.

Massa yang berasal dari Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Samosir, dan Simalungun tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka membawa sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap pencabutan izin TPL.

Salah satu spanduk bertuliskan, “Batalkan pencabutan izin PBPH PT Toba Pulp Lestari. Pencabutan ini mengancam UMKM bangkrut akibat investasi yang telah berjalan.”

Spanduk lainnya berbunyi, “Pak Gubernur dengarkan suara jeritan hati kami.”

Dalam orasinya, Maju Butarbutar menilai seharusnya Gubernur Sumut membentuk tim independen untuk meninjau langsung kondisi operasional TPL sebelum mengambil keputusan.

Ia juga menuding keputusan tersebut hanya berdasarkan masukan dari kelompok tertentu.

“Harusnya dibentuk tim yang menilai layak atau tidaknya TPL beroperasi, bukan hanya berdasarkan bisikan,” katanya.

Menurut dia, masyarakat juga meminta bukti konkret jika TPL disebut merusak lingkungan.

“Kalau PT Toba Pulp Lestari terbukti merusak lingkungan, kamilah orang Batak ini yang merusaknya duluan, karena kami pekerja di sana,” tegasnya. Sampaikan Tujuh Tuntutan Dalam aksi tersebut, massa turut menyerahkan tujuh poin tuntutan kepada perwakilan Pemerintah Provinsi Sumut. 

Di antaranya meminta langkah cepat merespons dampak pencabutan izin, penyediaan lapangan kerja alternatif, pemulihan ekonomi masyarakat terdampak, hingga pengawasan terhadap wilayah bekas konsesi guna mencegah perambahan liar dan konflik lahan.

Massa juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap dunia pendidikan, di mana sejumlah keluarga disebut terancam tidak mampu membiayai sekolah anak-anak mereka.

Gubernur Bobby Nasution tidak tampak menemui para demonstran. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.