Pematangsiantar, Sinata.id - Kepala Terminal Tanjung Pinggir, Bambang Joko Susilo, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk mengambil peran lebih aktif dalam mendukung pengembangan Terminal Tanjung Pinggir sebagai pusat transportasi darat utama di kota tersebut.
Menurut Bambang, sejak kembali difungsikan, aktivitas di terminal terus mengalami peningkatan. Setiap hari, tercatat sekitar 100 hingga 200 bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antarkota Antarprovinsi (AKAP) keluar masuk terminal. Jumlah ini biasanya melonjak tajam pada akhir pekan serta saat libur panjang, seperti perayaan Natal dan Tahun Baru.
Ia menilai operasional terminal saat ini sudah berjalan cukup baik. Meski demikian, dukungan tambahan dari Pemkot dinilai sangat penting agar Terminal Tanjung Pinggir dapat berkembang lebih optimal dan memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
βKe depan, kami berharap ada perhatian serius dari Pemkot, sehingga terminal ini bisa dimaksimalkan fungsinya,β kata Bambang.
Saat ini, Terminal Tanjung Pinggir melayani aktivitas transportasi mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Bambang menekankan, peran Pemkot dibutuhkan terutama dalam penataan kawasan sekitar terminal, peningkatan sarana dan prasarana pendukung, serta kebijakan yang mewajibkan seluruh angkutan umum untuk masuk ke terminal, Selasa (27/1/2026).
Ia meyakini, keterlibatan aktif pemerintah daerah akan berdampak langsung pada kualitas layanan transportasi, kenyamanan penumpang, serta membantu menekan tingkat kemacetan di pusat kota.
βDengan sinergi yang baik antara pengelola terminal dan Pemkot, Terminal Tanjung Pinggir bisa menjadi pusat transportasi yang tertib, aman, dan nyaman,β ujarnya.
Selain itu, Bambang juga berharap Pemkot Pematangsiantar dapat mendorong revitalisasi terminal secara berkelanjutan, baik dari aspek infrastruktur maupun tata kelola, agar Terminal Tanjung Pinggir menjadi ikon kebanggaan daerah sekaligus penopang pertumbuhan ekonomi lokal. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.