Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

PT SHK Mangkir dari RDP, Manajemen Mengaku Tidak Terima Undangan

pt shk mangkir dari rdp, manajemen mengaku tidak terima undangan
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar bersama Dinas Ketenagakerjaan dan pihak pengadu terkait dugaan persoalan hubungan kerja di PT Suryatama Harapan Kita (PT SHK), Senin (8/6/2026). RDP tetap berlangsung meski pihak perusahaan tidak hadir, dan dijadwalkan kembali untuk memberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi. (Foto: SN14/ Sinata.id)

Pematangsiantar, Sinata.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar terkait pengaduan dugaan penurunan jabatan dan pemotongan gaji secara sepihak terhadap seorang pekerja PT Suryatama Harapan Kita (PT SHK) berlangsung tanpa kehadiran pihak perusahaan.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar tersebut sebelumnya telah dijadwalkan melalui undangan resmi DPRD kepada para pihak terkait. Dalam surat undangan yang diterbitkan DPRD Kota Pematangsiantar, agenda RDP dijadwalkan berlangsung pada Senin (8/6/2026) pukul 09.00 WIB.

Advertisement

Sejak rapat dibuka, unsur pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pematangsiantar, Robert Samosir dan jajarannya serta pihak pengadu telah hadir di lokasi rapat. Namun, hingga waktu yang ditentukan, pihak manajemen PT SHK yang diundang secara resmi belum juga terlihat menghadiri forum tersebut.

Baca Juga  Duh! Mobil MBG di Kalbar Kedapatan Dipakai Jualan Buah

Pimpinan rapat bersama seluruh peserta kemudian memberikan toleransi waktu dengan menunggu kehadiran pihak perusahaan hingga pukul 10.30 WIB. Meski telah diberikan waktu tambahan, pihak PT SHK tetap tidak hadir dan tidak memberikan penjelasan langsung di hadapan forum.

Karena tidak adanya kehadiran dari pihak perusahaan, Komisi I DPRD akhirnya memutuskan untuk melanjutkan RDP guna mendengarkan keterangan dari pihak pengadu dan instansi terkait.

Dalam RDP tersebut, pengadu, Godfrit Freddy Sianturi, menyampaikan dugaan penurunan jabatan secara sepihak, pemotongan gaji selama berbulan-bulan serta penerapan sanksi disiplin yang dinilainya tidak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan. Ia juga menjelaskan hingga saat ini masih menjalani perawatan dan fisioterapi akibat cedera yang dialaminya sebelumnya.

Baca Juga  Mahasiswa Tuding Proyek Master Plan RSUD Djasamen Saragih Rp2 M Beraroma Korupsi

Robert Samosir, menerima keterangan dan dokumen pendukung yang disampaikan pengadu sebagai bahan tindak lanjut. Sementara itu, sejumlah anggota Komisi I DPRD menyayangkan ketidakhadiran pihak PT SHK dalam forum resmi tersebut.

RDP yang berlangsung hingga pukul 11.35 WIB akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk menjadwalkan ulang rapat pada Rabu (17/6/2026), guna memberikan kesempatan kepada pihak PT SHK hadir dan menyampaikan klarifikasi secara langsung.

Hingga rapat ditutup, pihak PT SHK belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadiran mereka dalam RDP tersebut.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Wilayah PT SHK, Edy Chen, menegaskan bahwa pihaknya tidak mendapat undangan tentang RDP tersebut.

“Kami tidak ada terima surat undangan pak,” katanya melalui pesan singkat. (SN14)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini