MENU
πŸ“Siantar πŸ“Simalungun πŸ“Medan πŸ“Singkil πŸ“Taput πŸ“Sibolga
PSIM Yogyakarta Unggul 1-0 atas PSM Makassar, Gol Deri Corfe Warnai Ba...
WA FB
Olahraga

PSIM Yogyakarta Unggul 1-0 atas PSM Makassar, Gol Deri Corfe Warnai Babak Kedua

N Editor : Nida | 10 Apr 2026 | 16:53 WIB
PSIM Yogyakarta Unggul 1-0 atas PSM Makassar, Gol Deri Corfe Warnai Babak Kedua
PSIM Makassar va PSIM gelar laga pada Jumat (10/4/2026)

Yogyakarta, Sinata.id - Pertandingan antara PSIM Yogyakarta melawan PSM Makassar berlangsung sengit hingga awal babak kedua. PSIM berhasil membuka keunggulan lewat gol yang dicetak Deri Corfe.

Memasuki babak kedua, tempo permainan meningkat dengan kedua tim saling menekan. Gol yang ditunggu akhirnya tercipta pada menit ke-54 melalui aksi Deri Corfe yang sukses membobol gawang PSM Makassar.

Gol tersebut membawa PSIM unggul sementara dengan skor 1-0 hingga menit ke-58 pertandingan. Jalannya Babak Kedua Sejak peluit babak kedua dibunyikan, kedua tim langsung melakukan perubahan strategi. Pergantian pemain dilakukan oleh PSM Makassar pada menit ke-46 dengan memasukkan Gala Pagamo menggantikan Dzaky Asraf guna menambah daya serang.

Sementara itu, upaya PSM untuk menyamakan kedudukan terus dilakukan, namun lini pertahanan PSIM masih mampu meredam serangan.

Di sisi lain, Yusaku Yamadera juga tercatat aktif dalam membangun serangan bagi timnya pada menit ke-50. PSIM Sementara Unggul Hingga pertengahan babak kedua, PSIM Yogyakarta masih memimpin 1-0 atas PSM Makassar. Keunggulan ini menjadi modal penting bagi PSIM untuk mengamankan kemenangan jika mampu mempertahankan performa hingga akhir laga.

Pertandingan masih berlangsung dengan tensi tinggi, di mana PSM Makassar terus berupaya mencari gol penyeimbang. (A07)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.