MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Polsek Siantar Barat Selidiki Penyebab Jatuhnya Pekerja Renovasi Gedun...
WA FB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Selidiki Penyebab Jatuhnya Pekerja Renovasi Gedung di Jalan Simbolon

G Editor : Gunawan Purba | 02 Apr 2026 | 13:07 WIB
Polsek Siantar Barat Selidiki Penyebab Jatuhnya Pekerja Renovasi Gedung di Jalan Simbolon
Pekerja renovasi gedung yang jatuh saat dibawa ke rumah sakit

Pematangsiantar, Sinata.id - Seorang pekerja bangunan yang terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter saat merenovasi gedung di Jalan Simbolon, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Vita Insani, Kamis (2/3/2026).

Korban sebelumnya terjatuh dari bagian atas bangunan saat melakukan pekerjaan renovasi. Setelah kejadian, rekan kerja dan warga sekitar langsung mengevakuasi korban dan membawanya ke rumah sakit menggunakan kendaraan untuk mendapatkan pertolongan medis secepatnya.

Di rumah sakit, korban langsung ditangani tim medis di ruang perawatan darurat. Petugas medis melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kondisi korban, termasuk penanganan luka akibat benturan keras saat terjatuh dari ketinggian.

Kapolsek Siantar Barat, Iptu Raja Kaya Haloho, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan, bahwa korban saat ini masih dalam penanganan pihak rumah sakit.

“Korban sudah dibawa ke rumah sakit dan sedang menjalani perawatan lebih lanjut oleh tim medis,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih lakukan penyelidikan, dengan fokus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, untuk mencari tahu kronologi kecelakaan kerja tersebut.

“Untuk sementara kami masih melakukan pengumpulan keterangan saksi-saksi dan mendalami penyebab kejadian,” tambahnya. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.