Info Market CPO
πŸ—“ Update: Senin, 11 Mei 2026 |15:20 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.2K β€’ 2.6K β€’DMI β€’ LOCO NGABANG β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ LOCO PARINDU β€’ FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO NGABANG
14975 14774 (MNA) 14550 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO KEMBAYAN
14875 14624 (MNA) 14450 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K Β· LOCO PARINDU
14885 14699 (MNA) 14550 (PBI) 14975 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K Β· FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI dan segmen LOCO
  • Persaingan harga masih cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Polsek Bandar Huluan Ungkap Kasus Curat di Perdagangan, Tiga Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

polsek bandar huluan ungkap kasus curat di perdagangan, tiga pelaku dan barang bukti diamankan
Tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) diamankan Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang berhasil disita dari tangan pelaku. (Foto: Ist)

Simalungun, Sinata.id – Aparat Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Perdagangan, Kabupaten Simalungun. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (23/4/2026) dini hari, tiga pria berhasil diamankan dari lokasi berbeda dalam kurun waktu beberapa jam.

Kapolsek Bandar Huluan, Iptu Patar Banjarnahor, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima beberapa hari sebelumnya.

Advertisement

β€œKetiga pelaku diamankan secara bertahap setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB terhadap seorang pria berinisial D.S. (27), yang diamankan di depan rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III. Selang satu jam kemudian, petugas kembali mengamankan G. (35) di lokasi yang sama.

Baca Juga  Pelatihan Operator SMP Aceh Timur Dibuka, Fokus Tingkatkan Pengelolaan Data Pendidikan

Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 04.00 WIB, tim kembali meringkus pelaku ketiga berinisial N.S. (39) di kawasan Jalan Karet Lumban Beringin, yang masih berada di wilayah Kelurahan Perdagangan III.

Ketiga pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah rumah milik warga.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Hendrayanto, yang melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dari dalam rumahnya pada 21 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menerbitkan surat perintah tugas dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada para pelaku.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan. Di antaranya satu unit televisi LED 32 inci, satu unit AC, perangkat audio seperti speaker aktif dan mikrofon, serta satu unit proyektor mini.

Baca Juga  608 ASN PPPK Ikuti Pembinaan Kemenag Aceh Timur

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor serta sejumlah alat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, seperti linggis dan tang.

Kapolsek Patar Banjarnahor menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

β€œKami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional. Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama dengan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan.

β€œPeran aktif masyarakat sangat penting. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera kami tindak,” tambahnya.

Baca Juga  Pembunuhan Mahasiswa di Masjid Agung Sibolga, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Bandar Huluan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain. (SN10)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini