Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Polri Tangkap Pembuat Rekening Penampung Dana Bandar Narkoba Ko Erwin, Aliran Uang Tembus Rp211 Miliar

direktur tindak pidana narkoba bareskrim polri eko hadi santoso
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso. (Foto: Mabes Polri)

Jakarta, Sinata.id  – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali membongkar jaringan keuangan bandar narkoba Erwin Iskandar.

Seorang tersangka bernama Muhammad Jainun berhasil ditangkap setelah diduga berperan membuat rekening penampungan aliran dana hasil bisnis haram tersebut.

Advertisement

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso mengungkapkan, tersangka diamankan di Lubuk Pakam pada Jumat (17/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik menganalisa salah satu rekening penampungan yang diduga digunakan menampung dana hasil transaksi narkotika atas nama Muhammad Jainun,” ujar Eko, Jumat (24/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku dihubungi seseorang berinisial HB yang berdomisili di Malaysia.

Ia diminta membuat rekening bank lengkap dengan layanan mobile banking dan token untuk kemudian dikirim ke Malaysia.

Hasil penelusuran rekening koran periode Desember 2018 hingga Januari 2026 mengungkap angka fantastis.

Penyidik mencatat total perputaran dana mencapai sekitar Rp211,2 miliar, dengan nilai uang masuk dan keluar masing-masing sekitar Rp105,6 miliar.

Tak hanya itu, dalam rentang 2021 hingga 2025, transaksi di rekening tersebut tercatat bisa menembus Rp3 miliar per bulan.

Bahkan menjelang akhir 2025, aliran dana meningkat tajam dengan transaksi bernilai miliaran rupiah dalam sekali transfer.

“Salah satu rekening tercatat melakukan atau menerima transaksi hingga lebih dari Rp8 miliar, sementara banyak transaksi lain berada di kisaran Rp3 miliar sampai Rp6 miliar,” jelas Eko.

Pengungkapan ini mempertegas bahwa jaringan narkoba tak hanya bergerak di lapangan, tetapi juga memanfaatkan sistem keuangan untuk menyamarkan hasil kejahatan.

Polisi kini terus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencucian uang milik Ko Erwin. (A08)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini