“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut untuk diedarkan,” tambahnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lainnya yang terkait dengan tersangka.
Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Dukungan dan informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya bersama menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya. (A08)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini