Jakarta, Sinata.id – Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pria berinisial HR (28) dan FU (36) yang diduga menjadi pelaku penikaman terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara.
Penangkapan dilakukan dengan cepat. Kedua pelaku diamankan oleh jajaran Polres Maluku Tenggara hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian berlangsung pada Minggu (19/4/2026).
Pelaku Diamankan di Mapolres
Setelah ditangkap, HR dan FU langsung dibawa ke Mapolres Maluku Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari dokumentasi yang beredar, HR terlihat mengenakan kaos dan celana hitam. Kedua tangannya terikat, dan ia tidak memakai alas kaki. Terlihat pula tato di kedua lengannya.
Sementara itu, FU yang berada di sampingnya mengenakan kaos putih dan celana biru. Kondisinya serupa, tanpa alas kaki dan tangan terikat.
Polisi Ungkap Motif Dendam
Kabid Humas Polda Maluku, Rosita Umasugi, menyampaikan bahwa kedua pelaku telah diamankan sebagai terduga pelaku penikaman.
Menurut keterangan awal, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh motif dendam lama terhadap korban. Hal ini diakui oleh para pelaku saat menjalani pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian.
Kronologi Singkat Kejadian
Insiden penikaman terjadi sekitar pukul 11.25 WIT di area bandara. Korban yang dikenal dengan nama Nus Kei mengalami serangan hingga meninggal dunia.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail latar belakang konflik antara pelaku dan korban.
Penanganan Kasus Berlanjut
Pihak kepolisian menegaskan akan mendalami kasus ini secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Keamanan di wilayah Maluku Tenggara juga diperketat guna mengantisipasi dampak lanjutan dari peristiwa tersebut.(A07)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini