MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Polisi Sikat Geng Motor dan Balap Liar di Siantar, 6 Motor Diamankan
WA FB
Hukum & Peristiwa

Polisi Sikat Geng Motor dan Balap Liar di Siantar, 6 Motor Diamankan

J Editor : Jansen Siahaan | 06 Apr 2026 | 15:30 WIB
Polisi Sikat Geng Motor dan Balap Liar di Siantar, 6 Motor Diamankan
Remaja dan sepeda motor knalpot Brong yang diamankan polisi. (polrespematangsiantar)

Pematangsiantar, Sinata.id – Upaya menekan angka kejahatan pada malam hari terus dilakukan Polres Pematangsiantar.

Melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah, patroli intensif digelar hingga menjelang subuh pada Minggu (5/4/2026) malam dengan menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah kota.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti premanisme, geng motor, perjudian, peredaran minuman keras, prostitusi, balap liar, hingga penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar, dengan penekanan pada tindakan humanis serta pembagian tugas yang jelas.

Tim kemudian bergerak menyisir sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka, yang kerap menjadi lokasi aktivitas masyarakat pada malam hari.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan pengendara sepeda motor yang berkendara secara ugal-ugalan dan langsung memberikan teguran serta imbauan agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan enam unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong karena dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

IPTU Agustina menegaskan, patroli malam akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah aksi kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi warga Pematangsiantar.

“Selama patroli berlangsung, Timsus Dayok Mirah berhasil mengamankan enam unit sepeda motor knalpot brong dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Polres Pematangsiantar juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah masing-masing. (SN10)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.