MENU
πŸ“Siantar πŸ“Simalungun πŸ“Medan πŸ“Singkil πŸ“Taput πŸ“Sibolga
Polisi Ringkus Tersangka Curat di Teluk Nibung dalam Hitungan Jam
WA FB
Regional

Polisi Ringkus Tersangka Curat di Teluk Nibung dalam Hitungan Jam

G Editor : Gunawan Purba | 19 Jan 2026 | 17:30 WIB
Polisi Ringkus Tersangka Curat di Teluk Nibung dalam Hitungan Jam
NAA tersangka curat

Tanjungbalai, Sinata.id - Kesigapan aparat Polsek Teluk Nibung kembali terlihat dalam penanganan kasus pencurian dengan pemberatan. Seorang pria berinisial NAA (27) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah diduga membobol rumah warga di wilayah Teluk Nibung.

Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu malam, 17 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah milik Nilfah Wahyuni (42) yang berada di Jalan Lingkar Lingkungan V, Kelurahan Perjuangan. Tersangka diduga masuk ke dalam rumah dengan merusak jendela dapur, lalu menggasak sejumlah barang berharga milik korban.

Beberapa barang yang dilaporkan hilang di antaranya sebuah jam tangan warna hitam, gelang titanium berwarna emas, uang tunai Rp400 ribu, satu kaus abu-abu, serta celana jeans hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp700 ribu.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Teluk Nibung pada Minggu pagi, 18 Januari 2026. Berkat informasi dan kepedulian warga, terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Gang Pancing, Lingkungan II, saat masih mengenakan jam tangan yang diduga hasil curian.

Petugas Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung yang menerima pelaku dari warga langsung melakukan pemeriksaan. Dalam proses penyelidikan awal, tersangka mengakui perbuatannya.

Kapolsek Teluk Nibung, AKP SRT Siburian SH memastikan kasus tersebut ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

β€œPerkara ini diproses berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf e/f jo Pasal 476 KUHP. Penyidik telah melakukan gelar perkara, menyita barang bukti, serta menahan tersangka untuk kepentingan penyidikan,” ujar Kapolsek, Senin (19/1/2026).

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.