MENU
πŸ“Siantar πŸ“Simalungun πŸ“Medan πŸ“Singkil πŸ“Taput πŸ“Sibolga
Polisi Diselidiki Dugaan Penambangan Pasir Ilegal di Kebun Balimbingan
WA FB
News

Polisi Diselidiki Dugaan Penambangan Pasir Ilegal di Kebun Balimbingan

R Editor : Redaksi Sinata | 10 Dec 2025 | 18:24 WIB
Polisi Diselidiki Dugaan Penambangan Pasir Ilegal di Kebun Balimbingan
Dugaan penambangan pasir dan batu tanpa izin di lahan PTPN IV Kebun Balimbingan Simalungun diselidiki polisi. (Ist)

Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan Polres Simalungun di bawah jajaran Polda Sumatera Utara dalam menindak praktik pertambangan tanpa izin.

Pihaknya menegaskan pengawasan di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa akan terus diperketat, terutama di area yang dinilai rawan terjadinya penambangan ilegal. Koordinasi dengan PTPN IV dan instansi terkait akan dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

β€œKami akan terus melakukan monitoring. Jika ditemukan kembali aktivitas serupa, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Kompol Asmon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan lingkungan.

Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal atau aktivitas mencurigakan lainnya.

β€œPeran masyarakat sangat penting. Laporkan jika ada dugaan pelanggaran. Ini demi menjaga aset negara dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Tanah Jawa masih melakukan pendalaman serta koordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan di lapangan. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.