Pematangsiantar, Sinata.id – Perumda Air Minum Tirta Uli membukukan laba bersih setelah pajak sebesar Rp2,8 miliar pada tahun buku 2025. Dari capaian tersebut, perusahaan daerah itu menyetorkan dividen sebesar Rp1,35 miliar kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Laporan kinerja keuangan tersebut disampaikan dalam Rapat Laporan Tahunan dan Penetapan Dividen Tahun Buku 2025 yang dihadiri Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), di Aula Kantor Perumda Air Minum Tirta Uli, Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan laporan perusahaan, laba bersih setelah pajak tahun 2025 mencapai Rp2.806.700.614. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1.351.000.000 ditetapkan sebagai dividen yang akan disetorkan ke kas daerah.
Dalam arahannya, Wali Kota Wesly Silalahi menekankan bahwa keberhasilan perusahaan daerah tidak hanya diukur dari aspek keuntungan, tetapi juga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta Perumda Tirta Uli terus meningkatkan pelayanan air minum, termasuk kualitas air, ketersediaan pasokan, dan kontinuitas distribusi kepada pelanggan.
Selain itu, Wesly juga mendorong penguatan tata kelola perusahaan melalui penerapan digitalisasi layanan, penurunan tingkat kehilangan air, serta percepatan pelaksanaan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM).
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Uli, Arianto, menjelaskan bahwa laporan tahunan yang disampaikan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan mendapat persetujuan Dewan Pengawas sebelum diajukan kepada Kuasa Pemilik Modal.
Ia menyebutkan realisasi pendapatan perusahaan sepanjang tahun 2025 mencapai Rp74,94 miliar atau 99,33 persen dari target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) sebesar Rp75,45 miliar. Sedangkan total biaya tercatat Rp72,14 miliar atau 98,85 persen dari target yang ditetapkan.
Dengan capaian tersebut, laba bersih perusahaan melampaui target RKAP yang sebelumnya dipatok sebesar Rp2,47 miliar. Realisasi laba mencapai Rp2,8 miliar atau 113,22 persen dari target.
Menurut Arianto, dividen yang disetorkan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar setara dengan 48,13 persen dari laba bersih setelah pajak, lebih tinggi dibandingkan ketentuan minimal yang diatur dalam peraturan daerah.
Sebagai perbandingan, pada tahun buku 2024 Perumda Tirta Uli mencatat laba sebesar Rp2,47 miliar dengan dividen Rp1 miliar. Tahun ini, baik laba perusahaan maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan laporan tahunan, penetapan dividen tahun buku 2025, serta penyerahan dividen secara simbolis kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini