Jakarta, Sinata.id - Ketua Fraksi PKB di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menegaskan bahwa penguatan peran dan kapasitas perempuan menjadi langkah penting untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Neng Eem dalam forum dialog “Ngobrol Penuh Inspirasi” (NGOPI) bertema “Memutus Rantai Kekerasan Terhadap Perempuan: Tinjauan Multisektoral, Mewujudkan Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi” yang digelar di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, perempuan yang memiliki akses luas terhadap pendidikan, ekonomi, serta ruang pengambilan keputusan akan mampu memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat.
“Perempuan yang berdaya adalah kunci lahirnya keluarga yang kuat dan masyarakat yang sehat. Ketika perempuan memiliki akses pendidikan, ekonomi, dan ruang pengambilan keputusan, maka potensi kekerasan dapat ditekan secara signifikan,” ujar Neng Eem.
Ia juga menyoroti data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi setiap tahun. Bentuknya beragam, mulai dari kekerasan fisik, psikologis, seksual hingga kekerasan berbasis digital.
Data tersebut, kata dia, menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan dan perlindungan tidak bisa dilakukan secara parsial. Penanganan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem menilai kehadiran negara tidak cukup hanya melalui regulasi. Negara juga perlu memperkuat sistem sosial yang mampu melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
“Memutus mata rantai kekerasan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi seluruh elemen bangsa agar tercipta ruang yang aman bagi perempuan dan anak,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB itu.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKB MPR RI juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan nilai-nilai konstitusi yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, termasuk perlindungan bagi perempuan dan anak.
Beberapa langkah strategis yang didorong antara lain penguatan kebijakan perlindungan perempuan dan anak, peningkatan akses pendidikan serta literasi kesetaraan gender, pemberdayaan ekonomi perempuan, hingga penguatan perlindungan berbasis keluarga dan komunitas.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.