MENU
πŸ“Siantar πŸ“Simalungun πŸ“Medan πŸ“Singkil πŸ“Taput πŸ“Sibolga
Peran Wakil Disebut Dipersempit, Wali Kota Siantar Mengaku Saling Mele...
WA FB
Pematangsiantar

Peran Wakil Disebut Dipersempit, Wali Kota Siantar Mengaku Saling Melengkapi

G Editor : Gunawan Purba | 21 Nov 2025 | 14:21 WIB
Peran Wakil Disebut Dipersempit, Wali Kota Siantar Mengaku Saling Melengkapi
Wesly Silalahi dan Herlina

Pematangsiantar, Sinata.id - Fraksi Demokrat DPRD Kota Pematangsiantar melalui juru bicaranya Polma Oliver Sihombing menyebut, peran Wakil Wali Kota Herlina dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kurang dioptimalkan (dipersempit).

Terkait pandangan Fraksi Demokrat seperti itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengaku antara dirinya dan Herlina saling melengkapi ketika menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

Pernyataan saling melengkapi tersebut dikatakan Wesly Silalahi saat membacakan nota jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi pada sidang paripurna DPRD yang digelar Kamis malam, 20 Nopember 2025.

"Bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota memiliki tugas yang sudah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, dan keduanya saling melengkapi dalam penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah," ucap Wesly.

Sedangkan terkait pandangan Fraksi Nasdem yang menyoroti ketidakhadiran wakil wali kota pada sejumlah rapat (sidang) paripurna, juga dijawab oleh Wesly, kalau ia dan Herlina saling melengkapi.

Sementara, terkait pandangan Fraksi Gerindra yang menyatakan pembangunan membutuhkan keselarasan, kerja sama dan persatuan dari seluruh stakeholder, Wesly menanggapinya dengan jawaban singkat.

"Kami berkomitmen untuk melibatkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat agar pembangunan di Kota Pematangsiantar dapat dilaksanakan secara berkelanjutan," ujarnya. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.