Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 11 Mei 2026 |15:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14975 14774 (MNA) 14550 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14875 14624 (MNA) 14450 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14885 14699 (MNA) 14550 (PBI) 14975 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI dan segmen LOCO
  • Persaingan harga masih cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
NewsNasionalSimalungun

Penegakan Hukum Melempem, Hutan Repa Penyangga Danau Toba Ditebas

penegakan hukum melempem, hutan repa penyangga danau toba ditebas

Simalungun, Sinata.id – Penegakan hukum melempem. Hutan Repa Sipolha di Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara alami kerusakan serius pasca pepohonan yang ada di sana ditebas sejumlah oknum tak bertanggungjawab.

Itu lah kesan yang dirasakan masyarakat Sipolha, setelah memperhatikan kerusakan Hutan Repa Sipolha yang berfungsi sebagai hutan penyangga Danau Toba.

Advertisement

Tidak terima dengan pembalakan liar, warga Lingkungan IV, Kelurahan Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun menyuarakan keberatan, Rabu 23 April 2025. Warga takut, kerusakan hutan akan menghadirkan bencana.

Warga Repa yang berdomisili di lereng bukit “Harangan” (Hutan) Repa mengaku diliputi rasa was-was atas aksi penebangan pohon di kawasan Hutan Repa.

“Yang saya takutkan, dampaknya bencana alam. Kami tinggal di bawah lereng ini. Ini sudah termasuk penggundulan habis,” ungkap Marojahan.

Baca Juga  Kemenag Siap Tentukan Awal Puasa, Sidang Isbat Ramadhan 1447 H Digelar 17 Februari

Ia menambahkan, perkampungan tempat mereka tinggal kini terancam bahaya, dampak hilangnya vegetasi yang selama ini menjadi pelindung alami dari longsor dan banjir bandang.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Topan Bakkara, warga lainnya, yang meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

“Jangan ada yang bermain mata. Di sini sudah jelas kita lihat kerusakan yang terjadi secara kasat mata,” katanya.

Topan menegaskan bahwa warga akan mengawal kasus ini hingga benar-benar ditindaklanjuti secara hukum.

Menurutnya, kerusakan yang terjadi sudah masuk kategori berat karena melibatkan penggundulan secara masif.

Sementara itu, Ketua Hutan Kemasyarakatan (HKM) Lestari, Benson Marbun, menyampaikan bahwa aktivitas penebangan kurang lebih sudah berlangsung selama sepekan terakhir.

Menurut Benson, aksi penggundulan ini melibatkan sosok bernama Minton Damanik, yang dikenal dengan gelar adatnya Amani Parma Manik.

Baca Juga  Dipanggil Polisi, Reza Arap Dimintai Keterangan soal Detik-Detik Terakhir Lula Lahfah

Meski sempat ada upaya pelarangan dari pihak Kehutanan, para pelaku tetap melanjutkan aksinya tanpa mengindahkan imbauan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Yuliana Siregar saat dikonfirmasi jurnalis mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi perusakan Hutan Repa.

Katanya, permaslahan tersebut telah ditangani Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) II Pematangsiantar.

Sukendra Purba, Kepala UPT KPH II Pematangsiantar, menyampaikan komitmennya secara tegas, tidak akan mentolerir aktivitas ilegal tersebut.

“Terkait pembalakan atau perambahan di Harangan Repa, kami sudah melaksanakan patroli minggu lalu dan menyita chainsaw milik pelaku. Kami juga sudah membuat laporan polisi (LP) ke Polres Simalungun. Saat ini pelaku sedang dalam proses penyelidikan di sana,” ungkap Sukendra.

Sebutnya, UPT KPH II Pematangsiantar telah memetakan area hutan yang dirusak.Proses identifikasi kawasan yang terdampak akan menjadi dasar dalam tindak lanjutan. Termasuk kemungkinan pengenaan sanksi pidana kepada para pelaku.

Baca Juga  “Ya Allah, Anakku Belum Ketemu…” Jeritan Wali Santri Iringi Evakuasi Musala Ponpes Sidoarjo

Hanya saja, di balik janji penegakan hukum, warga Sipolha masih teramat kesal. “Pepohonan raksasa yang selama ini menjadi benteng alami kawasan Danau Toba kini hanya menyisakan tunggul-tunggul kering,”tegas Marojahan kembali.

Ditambahkan Topan, masyarakat Repa kini menunggu aksi nyata dari penegak hukum. Karena permasalahan ini bukan sekadar pohon yang ditebang, melainkan menyangkut nyawa manusia yang tinggal di lereng gunung.

“Apa yang tersisa di Harangan Repa kini hanyalah luka terbuka. Hutan alam yang dulunya rapat dan lebat, kini terbaring gundul. Bukan hutan pinus buatan yang dibabat, melainkan hutan alam asli yang telah berusia puluhan bahkan ratusan tahun,” ungkapnya. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini