MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Pemprov Sumut Tegaskan Dukungan Penuh pada Program BPJS Ketenagakerjaa...
WA FB
Regional

Pemprov Sumut Tegaskan Dukungan Penuh pada Program BPJS Ketenagakerjaan

R Editor : Redaksi Sinata | 16 Sep 2025 | 20:10 WIB
Pemprov Sumut Tegaskan Dukungan Penuh pada Program BPJS Ketenagakerjaan
IMG-20250916-WA0013

Medan, Sinata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menegaskan komitmennya mendukung penuh pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, menegaskan hal ini saat membuka ajang Paritrana Award Sumut di Grand City Hall, Medan, Selasa (16/9). Ia menekankan, perlindungan bagi pekerja formal maupun informal menjadi upaya penting mencegah lahirnya kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja maupun kematian.

Togap menambahkan, kepatuhan menjadi kunci keberhasilan program jaminan sosial. Menurutnya, sekadar menjadi peserta tanpa rutin membayar iuran tidaklah cukup. “Iuran ini digunakan untuk melindungi pekerja kita, mulai dari honorer, buruh, tenaga rentan, jasa konstruksi, hingga petani dan perangkat desa,” jelasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak pekerja terlindungi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Suarjaya, menjelaskan Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang aktif mendukung program perlindungan tenaga kerja. Ia berharap pemenang tingkat provinsi mampu bersaing secara nasional dengan mengedepankan ide serta inovasi dalam mendukung peningkatan jaminan sosial.

Kegiatan Paritrana Award Sumut tahun ini turut diisi dengan pelatihan dan wawancara online untuk menyeleksi nominator terbaik. Hadir pula sejumlah pejabat Pemprov Sumut seperti Kepala Dinas Ketenagakerjaan Yuliani Siregar, Kepala Biro Hukum Aprilla Haslantini, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan. Tim penilai di antaranya Prof Haposan Sialagan, Dr Agusmidah, dan Dr Wahyu Ario Pratomo.(A27)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.