Info Market CPO
πŸ—“ Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’DMI β€’ BLW β€’ FOB TDUKU β€’ FRC TBAYUR β€’ FRC PLMBG β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K Β· DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K Β· BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K Β· FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - – NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Pemko Siantar Sewakan Fasilitas Publik untuk Kepentingan RS Vita Insani

pemko siantar sewakan fasilitas publik untuk kepentingan rs vita insani

Pematangsiantar, Sinata.id – Fasilitas publik ditutup, lalu Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menerima biaya sewa dari Rumah Sakit (RS) Vita Insani.

Pihak mana yang menutup fasilitas publik tersebut, belum diketahui secara pasti. Begitu pula dengan biaya sewa, berapa nilai rupiahnya, juga belum diketahui Sinata.id.

Advertisement

Fasilitas publik yang disewakan untuk kepentingan kelompok tertentu tersebut, berupa drainase yang telah tertutup. Kini, diatas drainase yang tertutup itu, difungsikan sebagai akses jalan masuk ke RS Vita Insani.

RS Vita Insani yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatra Utara, diduga merupakan pihak yang menutup drainase yang membentang dari sisi Jalan Merdeka hingga ke saluran pembuangan air yang ada di bagian belakang rumah swasta tersebut.

Baca Juga  KMP di Siantar Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Terkait hal itu, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap mengatakan, pengelolaan kontrak (sewa-menyewa) antara Rumah Sakit Vita Insani dengan Pemko Pematangsiantar dikoordinir Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

β€œKontrak sewa menyewanya BPKPD yang koordinir bang, ucapnya saat dikonfirmasi Selasa, (26/08/2025).

Ia juga menyampaikan, bahwa kapasitas Bappeda dalam hal sewa-menyewa antara Pemko Pematangsiantar dengan RS Vita Insani, hanya mengkoordinir perencanaan daerah secara makro.

β€œKita koordinir terkait perencanaan daerah bang secara makro,” tambahnya. (SN-15)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini