Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Pemkab Tapanuli Utara Serahkan Hibah Tanah ke Kejari

pemkab tapanuli utara serahkan hibah tanah ke kejari
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi menyerahkan hibah tanah milik Pemkab kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara..

Taput, Sinata.id– Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) secara resmi menyerahkan hibah tanah milik Pemkab kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Acara serah terima berlangsung di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (23/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius T.P. Hutabarat, S.Si, M.Si bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Donny K Ritonga, jajaran Forkopimda, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, serta pimpinan perangkat daerah.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Kijo Sinaga, hibah tanah ini didasarkan pada Surat Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Nomor B-1687/L.2.21/Cpl.1/07/2025 tanggal 9 Juli 2025 perihal Permohonan Bantuan Hibah Lahan Tanah untuk Kebutuhan Peningkatan Fasilitas Sarana Perkantoran.

Advertisement

Tanah yang dihibahkan memiliki luas 2.059 meter persegi dan berlokasi di Jalan Balige, Desa Simamora, Kecamatan Sipoholon. Lahan tersebut sebelumnya telah dipinjampakaikan kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara sejak tahun 2007, dan kini secara resmi diserahkan dengan nilai perolehan sebesar Rp1.767.280.000.

Baca Juga  Ateng Tekankan Regenerasi Petani Muda demi Ketahanan Pangan

Bupati Jonius T.P. Hutabarat dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan hibah ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi nyata antara Pemerintah Daerah dan lembaga penegak hukum dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di Tapanuli Utara.
“Penyerahan ini bukan sekadar urusan administrasi dan birokrasi, tetapi wujud nyata komitmen kita untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sangat mendukung peningkatan fasilitas dan sarana perkantoran kejaksaan demi pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Donny K. Ritonga, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara atas dukungan dan perhatian yang diberikan kepada institusi Kejaksaan.

Baca Juga  Bangun Kesadaran Hukum, Kejati Kepri Sosialisasikan Bahaya Napza, Bullying dan Cerdas Bermedsos

“Atas nama seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Tapanuli Utara beserta jajaran. Hibah tanah ini menjadi bentuk nyata dukungan Pemerintah Daerah terhadap peningkatan sarana dan prasarana kerja kami. Fasilitas ini akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Donny.

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mendukung program pembangunan daerah, terutama dalam aspek penegakan hukum dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Acara serah terima berlangsung khidmat dan penuh keakraban, ditandai dengan penandatanganan berita acara hibah serta penyerahan sertifikat tanah dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.

Baca Juga  Ketua DPRD Tapteng Nyaris Adu Jotos dengan Lurah di Barus, Dipicu Data Bansos

“Semoga kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara terus terjalin baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Taput,” tutup Bupati. (A1)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini