Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Pemkab Humbahas dan Kejari Perkuat Kerja Sama Pendampingan Hukum

pemkab humbahas dan kejari perkuat kerja sama pendampingan hukum
Pertemuan pihak Pemkab dan Kejari Humbahas dalam rangka penguatan kerja sama

Humbahas, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) perkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Humhas guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pelaksanaan program pembangunan daerah.

Dalam penguatan kerja sama tersebut, pertemuan kedua belah pihak berlangsung di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (9/6/2026).

Advertisement

Pertemuan merupakan tindak lanjut dari rencana kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Humbahas dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk RSUD, memaparkan program dan kegiatan yang sedang maupun akan dilaksanakan.

Pembahasan juga difokuskan pada program-program yang membutuhkan pendampingan hukum dari pihak kejaksaan.

Baca Juga  Kejari Siantar Musnahkan BB Narkoba dan Sajam, Ini Rinciannya

Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Donald T.J. Situmorang, menyampaikan bahwa kerja sama serupa telah berlangsung pada tahun-tahun sebelumnya.

Karena itu, ia berharap seluruh perangkat daerah memahami ruang lingkup dan mekanisme kerja sama yang akan dijalankan.

Melalui kesepakatan tersebut, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan akan memberikan dukungan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, termasuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, pendampingan, serta tindakan hukum lainnya sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Humbahas, Sabar Purba, menyambut baik rencana kerja sama tersebut.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Rugikan Keuangan Negara, Kepala Puskesmas Kahean Akan Kembali Dijatuhi Sanksi Disiplin

Kerja sama ini juga diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dengan penguatan kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan berkomitmen meningkatkan koordinasi dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (SN23)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini