MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di Taput, Wabup Tekankan K...
WA FB
Regional

Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di Taput, Wabup Tekankan Kebersamaan

J Editor : Jansen Siahaan | 17 Mar 2026 | 17:33 WIB
Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di Taput, Wabup Tekankan Kebersamaan
Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Lumbantoruan, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Merah Putih. (diskominfotaput)

Tapanuli Utara, Sinata.id – Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Lumbantoruan, menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di tiga desa di Kecamatan Siatasbarita, yakni Desa Sidagal, Desa Simanampang, dan Desa Lobuhole, Selasa (17/3/2026).

Dalam sambutannya, Wabup Deni menyampaikan bahwa KMP tidak hanya sekadar pembangunan fisik, melainkan juga sebagai upaya membangun kebersamaan dan semangat gotong royong dalam memajukan usaha bersama melalui koperasi.

“Koperasi ini bukan hanya tentang bangunan, tetapi bagaimana kita membangun kebersamaan dan satu hati untuk memajukan usaha bersama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pengelola koperasi agar tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan di tahap awal, melainkan fokus pada keberlanjutan dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Dalam mengelola koperasi, jangan langsung memikirkan keuntungan. Yang terpenting adalah bagaimana koperasi bisa berkembang, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi semua anggota,” tambah Deni.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, para kepala desa, serta Camat Siatasbarita.

Pemerintah daerah berharap pembangunan KMP ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa serta memperkuat kemandirian ekonomi berbasis komunitas. (SN15)

 

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.