BKN Dinantikan Memberikan Penjelasan
Sorotan publik juga mengarah kepada BKN yang telah menerbitkan Persetujuan Teknis dan rekomendasi hasil seleksi terhadap peserta yang dipersoalkan.
Berdasarkan informasi yang beredar, laporan terkait dugaan persoalan dalam proses seleksi tersebut disebut telah disampaikan kepada BKN sebelum pelantikan dilaksanakan.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, telah dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut pada Rabu (10/6/2026). Namun hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang diberikan terkait dasar penerbitan Persetujuan Teknis dan rekomendasi hasil seleksi tersebut.
Niko Sinaga, yang sebelumnya menyampaikan persoalan ini kepada DPRD Kota Pematangsiantar, berharap BKN dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
"Publik membutuhkan kejelasan agar tidak muncul berbagai spekulasi terkait proses seleksi dan pelantikan pejabat yang dilakukan," ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Sistem Merit ASN Jadi Perhatian
Persoalan ini dinilai tidak hanya berkaitan dengan pelantikan pejabat di lingkungan Pemko Pematangsiantar, tetapi juga menyangkut kredibilitas penerapan sistem merit dalam manajemen ASN secara nasional.
Sejumlah kalangan mendorong dilakukannya evaluasi dan audit menyeluruh terhadap proses seleksi terbuka JPT Pratama Pemko Pematangsiantar Tahun 2026 guna memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga saat ini, publik masih menantikan klarifikasi resmi dari BKN maupun pihak terkait lainnya mengenai berbagai dugaan yang muncul dalam proses seleksi dan pelantikan tersebut. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.