MENU
πŸ“Siantar πŸ“Simalungun πŸ“Medan πŸ“Singkil πŸ“Taput πŸ“Sibolga
Pejabat Pemko Siantar Teken Perjanjian Kinerja 2026
WA FB
Berita

Pejabat Pemko Siantar Teken Perjanjian Kinerja 2026

G Editor : Gunawan Purba | 30 Jan 2026 | 19:29 WIB
Pejabat Pemko Siantar Teken Perjanjian Kinerja 2026
Penandatanganan perjanjian kinerja pejabat di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Pematangsiantar, Sinata.id - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi serta pimpinan perangkat daerah dan camat menandatangani Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (30/1/2026) pagi.

Dalam sambutannya, Wesly menjelaskan penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 36 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Regulasi tersebut mewajibkan setiap perangkat daerah menyusun perjanjian kinerja yang memuat indikator dan target yang jelas, terukur, relevan, memiliki batas waktu, serta dapat dipantau.

Wesly menyebutkan, dokumen perjanjian kinerja tahun 2026 telah melalui proses asistensi oleh Tim SAKIP Kota Pematangsiantar. Oleh karena itu, penandatanganan dilakukan sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama antara wali kota dan seluruh pimpinan perangkat daerah.

Ia menegaskan pentingnya pemahaman seluruh pimpinan perangkat daerah terhadap sasaran, indikator, dan target kinerja yang telah ditetapkan untuk tahun 2026. Wesly juga meminta agar setiap target tersebut diupayakan pencapaiannya secara maksimal.

Untuk mendukung pencapaian target kinerja, Wesly menginstruksikan agar perangkat daerah menyusun rencana aksi tahun 2026. Rencana tersebut harus memuat kegiatan dan langkah strategis yang dilakukan secara berkala oleh pimpinan perangkat daerah beserta jajarannya.

Selain itu, Wesly mengingatkan agar evaluasi kinerja internal dilakukan setiap bulan dengan membandingkan realisasi dan target yang telah ditentukan. Hasil capaian kinerja juga diminta untuk dilaporkan setiap triwulan kepada Tim SAKIP Kota Pematangsiantar.

Ia turut menginstruksikan Tim SAKIP yang diketuai Sekda untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin terhadap kinerja pimpinan perangkat daerah secara objektif dan terukur.

Di akhir arahannya, Wesly mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah untuk berkomitmen mewujudkan target kinerja dan anggaran yang telah disepakati.

Menurutnya, keberhasilan pencapaian target tersebut akan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan visi Kota Pematangsiantar sebagai kota yang masyarakatnya cerdas, sehat, kreatif, dan selaras. (A18)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.