Batu Bara, Sinata.id – Pengurus Besar Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Rakyat (PB Gemkara) dukung rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma oleh DPRD Kabupaten Batu Bara yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (9/6/2026), besok.
Ketua Umum PB Gemkara, Khairul Muslim mengatakan, pembentukan Pansus Plasma merupakan langkah yang dapat mendorong pelaksanaan kewajiban penyediaan kebun plasma bagi masyarakat oleh perusahaan perkebunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Khairul, kewajiban penyediaan plasma sebesar 20 persen telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan perlu menjadi perhatian dalam pembahasan Pansus.
“Plasma 20 persen itu telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Melalui Pansus DPRD Batu Bara, kami berharap implementasinya dapat berjalan sesuai aturan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti dan mengawasi proses kerja Pansus agar pelaksanaannya berlangsung secara transparan dan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Khairul berharap Pemerintah Kabupaten Batu Bara turut mendukung proses kerja Pansus Plasma. Menurutnya, sejumlah perusahaan perkebunan saat ini sedang menjalani proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU), yang salah satu persyaratannya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban plasma.
“Ada beberapa perusahaan yang sedang dalam proses perpanjangan HGU. Karena itu, kami berharap Pansus dapat bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
PB Gemkara berharap pembentukan Pansus Plasma dapat menjadi langkah untuk memastikan pelaksanaan kewajiban perusahaan perkebunan berjalan sesuai regulasi serta memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batu Bara. (SN26)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.