MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Pasca Longsor Maut, Pemprov Jabar Putuskan Warga Pasir Kuning Dipindah...
WA FB
News

Pasca Longsor Maut, Pemprov Jabar Putuskan Warga Pasir Kuning Dipindahkan Permanen

R Editor : Redaksi Sinata | 25 Jan 2026 | 20:02 WIB
Pasca Longsor Maut, Pemprov Jabar Putuskan Warga Pasir Kuning Dipindahkan Permanen
Pascabencana longsor di Pasir Kuning, Bandung Barat, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan relokasi permanen warga dan menetapkan kawasan terdampak menjadi hutan lindung demi mencegah bencana berulang. (Ist)

Bandung Barat, Sinata.id -  Tragedi tanah longsor yang meluluhlantakkan permukiman warga di Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, menjadi titik balik kebijakan tata ruang di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi memastikan, wilayah tersebut tidak lagi boleh dihuni dan akan dikembalikan menjadi kawasan hutan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan keputusan itu setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi bencana. Ia menegaskan, keselamatan warga menjadi pertimbangan utama, mengingat kondisi tanah yang dinilai tidak lagi stabil.

“Kawasan ini tidak memungkinkan untuk ditempati kembali. Solusinya, warga harus direlokasi dan lahannya akan kita hijaukan,” ujar Dedi di hadapan warga terdampak, dikutip Minggu (25/1/2026).

Bencana longsor terjadi pada Jumat dini hari, ketika sebagian besar warga masih tertidur. Material tanah dari lereng Gunung Burangrang meluncur deras, menghantam rumah-rumah yang berada di bawahnya. Puluhan bangunan dilaporkan rusak berat hingga rata dengan tanah.

Akibat kejadian itu, ratusan warga terpaksa mengungsi ke sejumlah titik aman. Tim gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, dan relawan bergerak cepat mengevakuasi korban serta membersihkan area terdampak.

Pemerintah daerah memastikan relokasi dilakukan secara bertahap dan permanen. Warga terdampak akan dipindahkan ke kawasan yang dinilai aman dari ancaman longsor, sembari menunggu pembangunan hunian baru.

Untuk meringankan beban korban, Pemprov Jawa Barat menyiapkan bantuan uang kontrakan bagi setiap keluarga. Selain itu, santunan juga diberikan kepada keluarga korban meninggal dunia sebagai bentuk tanggung jawab dan empati pemerintah.

Dedi menegaskan, relokasi bukan sekadar memindahkan warga, tetapi juga memastikan mereka bisa kembali menjalani kehidupan secara layak.

“Kami tidak ingin ada korban berulang. Ini keputusan sulit, tapi harus diambil,” ucapnya.

Ke depan, kawasan Pasir Kuning akan ditetapkan sebagai zona rawan bencana. Aktivitas permukiman dan pertanian akan dihentikan secara permanen. Pemerintah berencana melakukan rehabilitasi lingkungan dengan penanaman kembali pepohonan guna menahan pergerakan tanah.

Langkah ini diambil setelah tim teknis menilai kondisi lereng sangat rentan, terutama saat curah hujan tinggi. Penutupan kawasan diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mencegah tragedi serupa terulang.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.