MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Paripurna DPRD Nias Selatan Soroti LKPJ 2025, Ini Respons Bupati
WA FB
Regional

Paripurna DPRD Nias Selatan Soroti LKPJ 2025, Ini Respons Bupati

J Editor : Jansen Siahaan | 04 Apr 2026 | 15:14 WIB
Paripurna DPRD Nias Selatan Soroti LKPJ 2025, Ini Respons Bupati
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan. (diskominfoniasselatan)

Telukdalam, Sinata.id — Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, bersama Wakil Bupati, Yusuf Nache, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Nias Selatan pada Kamis (2/4/2026).

Dalam sambutan Bupati Sokhiatulo yang dibacakan oleh Wakil Bupati Yusuf, disampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD yang telah bekerja secara komprehensif, cermat, dan konstruktif dalam menyusun rekomendasi.

Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, lanjutnya, akan segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan catatan strategis yang telah disampaikan DPRD.

“Rekomendasi DPRD diharapkan dapat menjadi rujukan bersama dalam memperbaiki serta menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Ikhtiar Duha, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta perwakilan LSM, pers, dan media.

Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Nias Selatan. (SN13)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.