Dalam konteks konflik modern, nilai ini mengkritik segala bentuk agresi sepihak, serangan terhadap infrastruktur sipil, atau pembenaran kekerasan atas dasar kekuasaan semata.
Kedua, perdamaian sebagai prioritas (salam dan sulh). Perang hanyalah pilihan terakhir (darurat) ketika semua jalur dialog telah tertutup. Islam mendorong sulh (perdamaian adil) sebagai bentuk ibadah yang mulia.
Bahkan di tengah pertempuran, pintu perdamaian harus selalu terbuka jika lawan menunjukkan itikad baik. Nilai ini relevan untuk mendorong gencatan senjata dan perundingan multilateral yang sedang dibahas saat ini.
Ketiga, penghormatan terhadap nyawa manusia. Islam memandang nyawa manusia sebagai sesuatu yang suci. Membunuh satu jiwa tanpa hak dianggap setara dengan membunuh seluruh umat manusia.
Nilai ini melarang penargetan warga sipil, anak-anak, perempuan, atau fasilitas umum seperti universitas, rumah sakit, dan pabrik kimia sebagaimana yang terjadi di berbagai pihak dalam konflik ini.
Keempat, persatuan dan pendamaian (ukhuwah dan ishlah). Umat manusia pada hakikatnya bersaudara. Islam mewajibkan upaya aktif mendamaikan pihak yang bertikai dengan adil, bukan memperburuk perpecahan. Di era globalisasi, nilai ini menuntut persatuan lintas batas untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.
Kelima, rahmah (kasih sayang dan belas kasihan). Bahkan dalam situasi perang, Islam menekankan sikap rahmah terhadap yang lemah, tawanan perang, dan korban sipil.
Rahmah ini melampaui batas agama dan menjadi panggilan kemanusiaan universal, mendorong bantuan kemanusiaan dan perlindungan pengungsi.
Keenam, larangan terhadap fasad (kerusakan di muka bumi). Islam secara tegas melarang segala tindakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan, ekonomi, atau sosial yang luas.
Serangan terhadap fasilitas petrokimia yang memicu polusi kimia, penutupan Selat Hormuz yang mengganggu rantai pasok global, atau penciptaan jutaan pengungsi merupakan bentuk fasad yang harus dicegah.
Ketujuh, hikmah (kebijaksanaan) dan shura (musyawarah). Keputusan dalam konflik harus diambil dengan hikmah dan melalui musyawarah kolektif, bukan emosi atau kepentingan sempit.
Nilai ini mendorong penggunaan diplomasi, mediator netral, dan dialog antarperadaban sebagai cara yang lebih bijaksana daripada kelanjutan perang. Kedelapan, taqwa (kesadaran kepada Allah) dan ihsan (kebaikan sempurna).
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.