MENU
πŸ“Siantar πŸ“Simalungun πŸ“Medan πŸ“Singkil πŸ“Taput πŸ“Sibolga
Michigan State Bangkit, Namun Tetap Kalah dari UConn di Babak Sweet 16...
WA FB
News

Michigan State Bangkit, Namun Tetap Kalah dari UConn di Babak Sweet 16 NCAA

F Editor : Ferry SP Sinamo | 28 Mar 2026 | 15:56 WIB
Michigan State Bangkit, Namun Tetap Kalah dari UConn di Babak Sweet 16 NCAA
Michigan State (Istimewa)

Jakarta, Sinata.id - Michigan State berusaha melakukan comeback menakjubkan melawan UConn di babak Sweet 16 Turnamen NCAA, Jumat (27/3/2026), namun akhirnya harus menyerah dengan skor 67-63.

Spartans sempat tertinggal hingga 19 poin di babak pertama, mencetak hanya enam poin dalam sembilan menit awal. Namun di babak kedua, Michigan State bangkit, memimpin 45-44 dalam rentetan skor 39-19, menunjukkan semangat juang tinggi. Meski begitu, UConn berhasil mengendalikan permainan kembali dan memastikan kemenangan.

Dalam upaya ofensif Michigan State, Carson Cooper mencetak 14 poin, Coen Carr dan Jeremy Fears masing-masing menambah 13 poin, serta Jaxon Kohler menyumbang 12 poin. Fears juga mencatat tujuh assist. Sementara itu, UConn dipimpin oleh Tarris Reed Jr. dengan 20 poin dan Alex Karaban yang menyumbang 17 poin serta tujuh rebound.

Kemenangan ini membuat UConn melaju ke babak Elite 8, menghadapi unggulan nomor 1, Duke, selanjutnya. Michigan State, meski tampil agresif dan sempat unggul satu poin di babak kedua, gagal memanfaatkan momentum dan harus mengakhiri musim mereka di Sweet 16.

Spartans memperlihatkan ketahanan khas mereka di bulan Maret, tapi UConn terbukti lebih konsisten dalam menyerang dan menjaga keunggulan di menit-menit krusial. Dengan kemenangan ini, Huskies semakin dekat untuk mengejar gelar Turnamen NCAA tahun ini

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.