MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Konferensi Waligereja Indonesia Dorong BNI Kembalikan Uang Umat Paroki...
WA FB
News

Konferensi Waligereja Indonesia Dorong BNI Kembalikan Uang Umat Paroki Aek Nabara

T Editor : Tigor Munthe | 18 Apr 2026 | 16:00 WIB
Konferensi Waligereja Indonesia Dorong BNI Kembalikan Uang Umat Paroki Aek Nabara
Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, O.S.C. (Foto: tangkapan layar)

Jakarta, Sinata.id – Ketua Konferensi Waligereja Indonesia, Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, mendorong langkah-langkah penyelesaian dan pengembalian dana Rp28 miliar milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu.

Dana tersebut merupakan simpanan milik sekitar 1.900 anggota CU yang mayoritas merupakan jemaat Katolik di Aek Nabara. Uang itu diduga digelapkan oleh oknum pegawai BNI Unit Aek Nabara.

Mgr. Antonius yang juga menjabat sebagai Keuskupan Bandung menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui kabar hilangnya dana umat tersebut dan berharap persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik.

“Semoga dapat diperjuangkan dengan baik, benar, dan sanggup,” ujar Mgr. Antonius dalam keterangan visual yang beredar di media sosial, Sabtu (18/4/2026).

Ia berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan, termasuk institusi terkait di sektor keuangan, dapat turun tangan membantu penyelesaian persoalan tersebut agar hak masyarakat bisa dipulihkan.

“Sehingga apa yang menjadi hak dari komunitas itu, Paroki Aek Nabara dapat diperoleh kembali,” katanya.

Menurutnya, hal paling penting saat ini bukan hanya mencari kesalahan, melainkan mendorong langkah perbaikan dan pengembalian dana milik umat.

“Yang paling tahu adalah mereka yang sekarang berada di lapangan bagaimana cara yang terbaik. Semoga dengan demikian ini menjadi suatu pelajaran yang baik bagi kita. Mari kita berdoa kepada Tuhan dan mari kita dukung semua orang yang memiliki niat baik untuk menyelesaikannya, sehingga semua orang mengalami rasa puas dan senang dengan hasil yang kita lakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Suster Natalia Situmorang selaku bendahara CU Paroki Aek Nabara terus memperjuangkan pengembalian dana milik para anggota.

Ia diketahui menemui berbagai pihak untuk meminta dukungan agar dana Rp28 miliar milik 1.900 warga tersebut dapat dikembalikan oleh pihak BNI. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.