Sementara, berbeda dengan BPR, ungkapnya, kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti Bank Jateng relatif stabil.
Bank Jateng menjadi salah satu penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbesar, dengan realisasi Rp4,438 triliun dari kuota Rp7 triliun hingga Oktober 2025, serta mencatat NPL hanya 1 persen. Jawa Tengah juga menjadi provinsi dengan penyaluran KUR terbesar secara nasional, mencapai Rp34,73 triliun.
Musthofa menegaskan, tentang perlunya penguatan pengawasan dan pendampingan dari OJK, agar BPR mampu beradaptasi dengan aturan baru tanpa kehilangan kepercayaan masyarakat.
“Pengawasan OJK harus betul-betul memastikan bahwa BPD dan BPR dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar ekonomi daerah, terutama dalam pembiayaan UMKM,” tukasnya. (*)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.