3. Komitmen sosial dan hukum β membangun keluarga yang bermartabat, stabil, dan diakui oleh negara.
Sebagaimana firman Tuhan berkata dalam Maleakhi 2:16: βSebab Aku membenci perceraian, firman TUHAN, Allah Israel.β Maka jelaslah bahwa kesetiaan bukan hanya kewajiban moral, melainkan perintah ilahi. Kesetiaan adalah wujud ketaatan pada Tuhan, penghormatan pada pasangan, serta perlindungan terhadap keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat.
Karena itu, marilah kita menjaga ikatan pernikahan bukan hanya dengan cinta yang penuh perasaan, tetapi dengan komitmen yang teguh, iman yang kokoh, dan kesetiaan yang tidak tergoyahkan. Sebab kebahagiaan sejati hanya akan lahir dari hati yang tetap setia pada pasangan yang telah Tuhan satukan sejak awal. (A27)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.