MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Jejak Dude Harlino, Terseret Isu Uang Macet Dana Syariah Indonesia Rp1...
WA FB
News

Jejak Dude Harlino, Terseret Isu Uang Macet Dana Syariah Indonesia Rp1,3 Triliun

R Editor : Redaksi Sinata | 27 Dec 2025 | 16:34 WIB
Jejak Dude Harlino, Terseret Isu Uang Macet Dana Syariah Indonesia Rp1,3 Triliun
Nama Dude Harlino disorot usai dikaitkan dengan kasus uang macet Rp1,3 triliun di Dana Syariah Indonesia. Suami Alyssa Soebandono itu memberikan klarifikasi dan menegaskan perannya hanya sebagai brand ambassador. (Ist)

Pesan-pesan tersebut berisi kisah menyentuh—mulai dari dana pensiun yang tertahan, biaya pengobatan yang tak terbayar, hingga pendidikan anak yang terancam. Kondisi ini, menurut Dude, mendorongnya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menyuarakan aspirasi para lender.

Hingga kini, tercatat lebih dari 4.500 lender tergabung dalam paguyuban. Sedikitnya lima kali proses mediasi telah digelar antara pihak Dana Syariah Indonesia dan perwakilan investor. Namun, penyelesaian konkret belum juga terwujud.

Pada salah satu pertemuan, perusahaan sempat menyalurkan dana sekitar Rp3,5 miliar kepada para lender. Nilai tersebut hanya setara sekitar 0,2 persen dari total dana tertahan, sehingga dinilai tidak menyentuh akar masalah.

Dude Harlino juga mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan yang seharusnya mampu memberikan peringatan dini. Ia menilai, kasus ini menjadi evaluasi besar bagi seluruh pemangku kepentingan agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia menegaskan akan terus mengawal suara para lender sebatas kemampuan yang dimilikinya sebagai publik figur. Harapannya, ada langkah serius dari regulator dan pihak terkait agar hak masyarakat dapat dipulihkan dan kepercayaan publik tidak semakin tergerus. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.