Jakarta, Sinata.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Jazuli Juwaini menegaskan, pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tak boleh bergeser dari tujuan awal. Yakni, mengelola dana haji secara produktif, aman, dan memberi manfaat nyata bagi jemaah.
Dalam rapat Baleg, Jazuli mengingatkan, sebelum BPKH ada, dana setoran calon jemaah haji hanya mengendap di rekening Kementerian Agama.
Sehingga Kementerian Agama hanya menunggu bunga atau bagi hasil bank untuk kemudian dijadikan komponen subsidi biaya haji.
“Ratusan triliun hanya tidur. Setiap tahun dihitung bunganya, lalu ditambah sedikit sebagai optimalisasi. Itu tidak cukup meringankan jemaah, ” tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
RDPU Baleg DPR RI mengulas harmonisasi RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Pembentukan BPKH beranjak dari keinginan untuk menghadirkan tata kelola modern, kreatif, dan profesional, agar dana haji dapat berkembang tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatian.
"Kalau hanya menaruh uang di bank dan memindah-mindah rekening seperti masa lalu, untuk apa ada BPKH," sebutnya.
Di sisi lain, politisi dari PKS mengomparasikan keberhasilan Tabung Haji Malaysia yang mampu menekan biaya haji warganya dengan investasi riil, termasuk melalui kepemilikan kebun sawit di Indonesia.
“Itu fakta. Mereka berani mengembangkan investasi yang aman tapi produktif. Sementara kita hanya mengandalkan bunga bank. Wajar biaya haji Malaysia jauh lebih murah,” ujarnya.
Karena itu, Jazuli mendorong BPKH lebih berani mengambil peluang aman seperti optimalisasi HGU perusahaan yang tidak dikelola maksimal.
“Ada perusahaan pegang HGU 20 ribu hektare tapi hanya menggarap 10 ribu. Ambil kembali sisanya, percayakan pada BPKH. Itulah investasi aman dan produktif, ” cetus Jazuli.
Dalam kesempatan yang sama, dia menilai peran perwakilan pemerintah tetap esensial. Sebab, fungsi pelayanan publik yang melekat pada dana haji. Pun begitu, ia setuju jumlah pengawas tidak perlu berlebih.
“Pengawas ada, tapi jangan banyak-banyak. Yang penting tidak ugal-ugalan memakai uang jemaah,” jelasnya.
Jazuli menekankan, BPKH hanya akan berfungsi maksimal jika diisi figur profesional yang paham investasi syariah, dan mampu mengelola portofolio besar. Menurutnya, investasi aman bukan berarti pasif.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.