Jalankan Putusan MA Tentang SMAN 5, Pemko Siantar Koordinasi dengan Pemprovsu
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) tentang lahan dan gedung SMA Negeri 5 Pematangsiantar.