Pematangsiantar, Sinata.id – Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kota Pematangsiantar tidak sekadar menjadi seremoni tahunan.
Upacara yang digelar di halaman Balai Kota, Jalan Merdeka, justru menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah.
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, memimpin langsung upacara sebagai inspektur. Kegiatan berlangsung tertib dengan Hendra TP Simamora sebagai komandan upacara, serta pembacaan sejarah singkat otonomi daerah oleh Happy Oikumenis Daely, Senin (27/4/2026).
Dalam amanat yang dibacakan, pesan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menjadi sorotan utama. Ia menegaskan bahwa otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan, melainkan instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Namun demikian, pemerintah pusat juga menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang masih dihadapi daerah, seperti lemahnya integrasi perencanaan dan penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, serta tingginya ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat.
“Kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan. Daerah harus berani berinovasi dan mandiri,” demikian pesan yang disampaikan dalam amanat tersebut.
Selain itu, ketimpangan akses terhadap layanan dasar, khususnya di wilayah terpencil, serta minimnya kolaborasi antar daerah juga dinilai masih menjadi tantangan besar.
Melalui tema nasional “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, sekaligus memastikan kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, serta perlindungan sosial. Selain itu, penguatan sektor pangan, energi, dan kewirausahaan juga diharapkan mampu menciptakan peluang kerja baru di daerah.
Di akhir amanat, ditekankan pentingnya penggunaan anggaran secara efisien dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Upacara ini menjadi pengingat bagi jajaran Pemerintah Kota Pematangsiantar bahwa otonomi daerah hanya akan bermakna jika diiringi dengan kinerja nyata, inovasi, dan keberpihakan kepada masyarakat. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini