Pematangsiantar, Sinata.id β Harga minyak goreng subsidi merek MinyaKita di sejumlah pasar tradisional Kota Pematangsiantar mengalami kenaikan dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan pantauan di Pasar Dwikora, Selasa (9/6/2026), harga MinyaKita berada pada kisaran Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per liter. Kondisi tersebut dikeluhkan konsumen maupun pedagang karena berdampak pada meningkatnya biaya kebutuhan rumah tangga.
Sejumlah pedagang menyebut kenaikan harga dipengaruhi oleh terbatasnya pasokan yang mereka terima dari distributor. Akibatnya, harga beli di tingkat pedagang meningkat dan berimbas pada harga jual kepada masyarakat.
βStok saat ini cukup sulit didapat. Harga dari pemasok naik sehingga kami juga harus menyesuaikan harga jual,β ujar Anto, salah seorang pedagang sembako di Pasar Dwikora.
Menanggapi kondisi tersebut, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Herbert Aruan mengaku, kalau pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap distribusi MinyaKita serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasaran.
Menurut Herbert, pemerintah juga menggencarkan operasi pasar sebagai salah satu upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Selain itu, pihaknya menemukan sejumlah perbedaan informasi dari para pedagang terkait asal pasokan MinyaKita yang beredar di pasaran. Temuan tersebut, kata Herbert, masih memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui kondisi rantai distribusi yang sebenarnya.
βKami menemukan adanya perbedaan keterangan terkait sumber pasokan barang. Karena itu, distribusi MinyaKita perlu ditelusuri lebih lanjut agar dapat diketahui penyebab terjadinya kenaikan harga di lapangan,β ujarnya.
Pemerintah Kota Pematangsiantar berharap seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi MinyaKita dapat mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga program minyak goreng subsidi tetap dapat dinikmati masyarakat sesuai tujuan pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, pengawasan terhadap distribusi dan harga MinyaKita masih terus dilakukan oleh instansi terkait. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini