MENU
Hak atas Hunian Korban Bencana Dijamin Konstitusi, Negara Diminta Hadi...
WA FB
Nasional

Hak atas Hunian Korban Bencana Dijamin Konstitusi, Negara Diminta Hadir

G Editor : Gunawan Purba | 20 Dec 2025 | 11:02 WIB
Hak atas Hunian Korban Bencana Dijamin Konstitusi, Negara Diminta Hadir
M Shadiq Pasadigoe

Jakarta, Sinata.id - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Barat I, M Shadiq Pasadigoe, menegaskan bahwa pemenuhan hunian yang layak dan aman bagi masyarakat terdampak bencana merupakan bagian dari hak dasar warga negara. Menurutnya, penyediaan tempat tinggal tidak hanya penting untuk perlindungan, tetapi juga menjadi kunci pemulihan sosial dan ekonomi pascabencana.

Shadiq menilai relokasi warga dari wilayah rawan bencana ke kawasan yang lebih aman sebagai langkah strategis yang memerlukan dukungan lintas sektor. Karena itu, ia menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan terukur yang diambil Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam memperjuangkan penyediaan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di Kota Padang.

Ia menilai keterlibatan langsung Wali Kota Padang yang mendampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat meninjau aset lahan milik Pemerintah Kota Padang di kawasan belakang Pasar Simpang Haru mencerminkan kepemimpinan yang responsif serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Saya mengapresiasi langkah Wali Kota Padang yang tidak hanya berfokus pada penanganan darurat, tetapi juga menyiapkan solusi jangka menengah dan panjang melalui pembangunan huntara dan huntap. Ini menunjukkan kehadiran negara di tengah warga yang sedang mengalami musibah,” ujar Shadiq dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia, Shadiq menegaskan bahwa hak atas tempat tinggal yang layak merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dilindungi dan dipenuhi oleh negara, terlebih dalam kondisi darurat akibat bencana.

Ia juga menilai sinergi antara Pemerintah Kota Padang dan BNPB patut dijadikan contoh dalam penanganan pascabencana. Shadiq berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan optimal agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat, tepat sasaran, serta berkelanjutan.

Selain pembangunan hunian, ia mendorong agar program pemulihan diperluas dengan normalisasi sungai, pembenahan infrastruktur lingkungan, serta pemulihan sumber mata pencaharian masyarakat terdampak.

“Bencana seharusnya tidak memutus harapan masyarakat. Negara harus hadir secara menyeluruh, mulai dari fase tanggap darurat hingga masyarakat benar-benar pulih dan mampu bangkit kembali,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.