Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Gudang Solar di Tangkahan Sibolga Diduga Ilegal, Warga Soroti Minimnya Penindakan

gudang solar di tangkahan sibolga diduga ilegal, warga soroti minimnya penindakan
Gudang BBM di salah satu tangkahan di Jalan Jompol, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. (sinata)

Sibolga, Sinata.id – Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi mencuat di Kota Sibolga.

Seorang pria berinisial RS diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut yang berlokasi di kawasan tangkahan ikan, Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas.

Advertisement

Aktivitas yang diduga melanggar aturan itu disebut-sebut telah berlangsung cukup lama tanpa hambatan berarti. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Gudang yang diduga milik RS bahkan dinilai seolah kebal terhadap hukum. Dugaan adanya pihak yang melindungi aktivitas tersebut pun mulai menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa operasional gudang itu bukan hal baru. Ia menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya penindakan tegas.

Baca Juga  Jaringan Narkoba Sibolga-Tapteng Terbongkar, Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

“Jangan tulis nama saya. Itu sudah lama jadi gudang minyak. Seakan tidak ada tindakan dari aparat. Kira-kira sudah berjalan sekitar tiga tahun,” ujar warga tersebut, Rabu (22/4/2026).

Pantauan di lapangan menguatkan dugaan tersebut. Di lokasi terlihat puluhan jerigen dan drum tersusun rapi, serta mesin pompa yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat lokasi gudang berada di dekat fasilitas umum seperti puskesmas dan perkantoran pemerintahan. Keberadaan tempat penyimpanan bahan mudah terbakar di tengah permukiman padat dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Apabila tidak segera ditindak, gudang tersebut dikhawatirkan menjadi ancaman serius atau “bom waktu” yang dapat memicu kebakaran dan merusak fasilitas di sekitarnya, khususnya di Kelurahan Pancuran Pinang.

Baca Juga  Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Pangan kepada 90 Ribu Keluarga

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk menertibkan dugaan praktik ilegal tersebut. Selain berpotensi merugikan keuangan negara, aktivitas ini juga dinilai membahayakan keselamatan publik. (SN16)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini