Untuk itu, Pemprovsu melalui Dinas Kesehatan akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja seluruh fasilitas kesehatan dalam melaksanakan pelayanan UHC.
βSetiap warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku. Pemprovsu berkomitmen memastikan tidak ada lagi masyarakat yang ditolak berobat hanya karena kendala administrasi,β tandas Faisal. (DISKOMINFO SUMUT)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.