MENU
πŸ“Siantar πŸ“Simalungun πŸ“Medan πŸ“Singkil πŸ“Taput πŸ“Sibolga
Gubernur DKI Larang Izin Baru Lapangan Padel di Kawasan Perumahan
WA FB
Nasional

Gubernur DKI Larang Izin Baru Lapangan Padel di Kawasan Perumahan

T Editor : Tumpal Pandapotan | 25 Feb 2026 | 10:13 WIB
Gubernur DKI Larang Izin Baru Lapangan Padel di Kawasan Perumahan
Gubernur DKI Pramono Anung (tengah)

Pada kesempatan yang sama, Pemprov menyetujui revitalisasi Anjungan DKI Jakarta di TMII yang berdiri sejak 1974. Pembaruan gedung tersebut menjadi bagian dari persiapan menyambut 500 tahun Kota Jakarta. Rencana revitalisasi telah disusun sejak 2024.

Pendanaan proyek akan bersumber dari dana kejadian luar biasa (KLB) milik PT Wisma Nusantara Indonesia. Untuk tahap pertama dialokasikan Rp25 miliar, disusul alokasi dengan nilai serupa pada tahun berikutnya. Seluruh pembiayaan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.